Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah? Begini Tata Cara dan Perhitungannya

- 28 April 2022, 16:00 WIB
Tatacara bayar zakat fitrah
Tatacara bayar zakat fitrah /

MANTRA PANDEGLANG - Berikut simak tata cara, perhitungan, hingga waktu terbaik membayar zakat fitrah

Zakat fitrah merupakan salah ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim di penghujung bulan Ramadhan.

Selain menjalankan ibadah puasa dan berbagai amalan lainnya, di bulan Ramadhan umat muslim yang hidup berkecukupan wajib untuk melakukan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu untuk membagi rasa kebahagiaan di hari raya.

Baca Juga: Resep Kuliner Lebaran: Cara Membuat Opor Ayam Putih yang Menggugah Selera Untuk Santapan Idul Fitri 2022

Namun, sering muncul pertanyaan saat kapan waktu terbaik bayar zakat fitrah? Lalu Bagaimana tata cara dan perhitungan membayar zakat fitrah?

Dilansir mantrapandeglang.com dari laman laman Badan Amil Zakat Nasional di Baznas.co.id, Zakat fitrah biasanya dilaksanakan menjelang hari raya Idul Fitri.

Perintah untuk membayar zakat fitrah ini telah diatur dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya:

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Sudah ditentukan, perhitungan zakat fitrah yaitu 2,5 kilogram beras atau bahan pokok lainnya.

Adapun untuk tata cara membayar zakat fitrah biasanya dibayarkan berupa gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya.

Sementara di Indonesia, zakat fitrah dibayarkan dengan sejumlah bahan pokok sehari-hari seperti beras, minyak goreng, mie instan ataupun nominal uang yang telah disepakati oleh BAZNAS.

Kualitas beras atau makanan pokok harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Jika berhalangan membayar zakat dalam bentuk beras, zakat bisa dibayarkan dengan uang tunai dengan jumlah harga zakat makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter.

Adapun waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah antara lain;

- waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadan menuju Idul Fitri.

-Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan

-Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan

-Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri

-Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Idulfitri

Terakhir, jangan lupa untuk membaca niat ketika akan membayarkan zakat fitrah.

Demikian informasi seputar tata cara, perhitungan, hingga waktu terbaik membayar zakat fitrah. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah