KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Siapkan Syarat Pendaftarannya

- 7 Februari 2021, 09:30 WIB
KIP Kuliah 2021 segera dibuka, siapkan syarat pendaftarannya
KIP Kuliah 2021 segera dibuka, siapkan syarat pendaftarannya /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

MANTRA PANDEGLANG - KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

KIP-Kuliah 2021 akan segera dibuka. Hal ini berdasar informasi resmi dalam laman Kemdikbud yang menuliskan "Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2021 segera diumumkan."

Pendaftarannya menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga mulai dari sekarang pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Pekerja, Bantuan Pemerintah Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Juni 2021

Baca Juga: Kemensos Akan Berikan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dengan Syarat Ini

Terdapat syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik dapat mendapatkan bantuan KIP-Kuliah. KIP-Kuliah ini tidak disebut sebagai beasiswa karena diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap memiliki potensi akademik.

Dikutip mantrapandeglang.com dari Kemdikbud, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkait

Terkini

x