Bantuan UMKM 2021 Sebesar Rp2,4 Juta Akan Menyasar 12 Juta Pelaku Usaha

- 30 Januari 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM tahun 2021 sejumlah R2,4 juta ditargetkan untuk 12 juta pelaku usaha
Ilustrasi bantuan UMKM tahun 2021 sejumlah R2,4 juta ditargetkan untuk 12 juta pelaku usaha /Pixabay

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang disebut dengan Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro akan dilanjutkan pada tahun 2021. 

Program BanPres Produktif merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu para pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Di tahun 2021 BanPres Produktif untuk UMKM ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi 2021 Beserta Nominalnya

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP, Cek Penerimanya dengan NISN

Sebelumnya, BanPres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro pada tahun 2020 telah tersalurkan dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun. Namun belum sepenuhnya akibat adanya pembatasan sosial. Maksimal pencairan harus dilakukan tanggal 31 Januari 2021, besok.

Selain BanPres Produktif yang akan ada di tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM juga membuat beberapa program lainnya. Dikutip mantrapandeglang.com dari laman resmi KemenKopUKM akan  fokus mengembangkan enam program yang meliputi bidang perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk. 

Koperasi modern akan dikembangkan melalui perluasan model bisnis koperasi dan fasilitasi pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi koperasi.

Selain itu juga melalui pembiayaan dan penjaminan koperasi dengan skema permodalan, penerapan Good Corporate Governance koperasi Melalui Sistem Pengawasan Terpadu, dan pengembangan SDM perkoperasian dan jabatan fungsional. 

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x