Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia

- 6 Februari 2021, 07:20 WIB
Hanya dengan KTP, cek penerima bantuan dari pemerintah yang disalurkan di seluruh Indonesia
Hanya dengan KTP, cek penerima bantuan dari pemerintah yang disalurkan di seluruh Indonesia /ANTARA FOTO

MANTRA PANDEGLANG - Hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh masyarakat Indonesia bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah.

Bansos yang akan disalurkan di seluruh Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Masing-masing bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda.

Bantuan akan disalurkan di seluruh Indonesia dengan kriteria penerima yang sudah ditetapkan, yaitu masyarakat yang dianggap memiliki kesejahteraan sosial rendah.

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi 2021 Beserta Nominalnya

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu DKI Jakarta, Bisa Diwakilkan

Selain menggunakan KTP, masyarakat juga bisa cek penerima menggunakan nomor identitas yang ada pada kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS).

 

Cara cek penerima bantuan sosial adalah sebagai berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

x