MANTRA PANDEGLANG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang berwirausaha.
Bantuan ini berbeda dari program BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Tahun 2021 ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial sejumlah Rp3,5 juta bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih.
Syarat spesifik dari program tersebut adalah KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.
Baca Juga: Risma Kembali Blusukan, Begini Upaya Kemensos untuk Warga Terlantar
Baca Juga: Ramai Dibicarakan Terkait Blusukan, Risma Berani Sumpah Tidak Ada Niat Apapun
Dikutip mantrapandeglang.com dari Portal Informasi Indonesia, graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.
Lihat postingan ini di Instagram
Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.