5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Penerima Bansos Tidak Bisa Dapat Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya
Calon penerima BPUM untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulam kepada pengusul dengan syarat sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nama Lengkap;
3. Alamat termpat tinggal sesuai KTP;
4. Bidang Usaha;
5. Nomor telepon.
Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos Setiap Bulan Selama Setahun, Cek Sekarang!