Bansos Rp300 Ribu untuk Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia Kembali Cair Bulan Ini

11 Februari 2021, 11:35 WIB
Bansos Rp300 ribu untuk penerima manfaat di seluruh Indonesia kembali cair bulan ini /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp/ANTARA FOTO

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) banyak disalurkan pada tahun 2021 ini, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Bansos diberikan kepada masyarakat dengan tujuan membantu memenuhi perekonomian selama pandemi Covid-19.

Bansos disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Setiap bulan, mulai Januari hingga April KPM BST akan menerima uang sejumlah Rp300.000.

Di bulan Februari ini bantuan tersebut cair lagi. Cara pencairannya bisa dilakukan melalui Kantor Pos. Jangan sampai terlewat untuk mencairkan BST karena uangnya bisa digunakan untuk berbelanja membeli kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Ini Cara Dapatkannya

Baca Juga: Bantuan Pangan Rp200 Ribu Akan Disalurkan Setiap Bulan Hingga Desember 2021, Jangan Salah Pencairannya

Penerima BST akan mendapatkan surat undangan dari RT atau pengurus desa setempat untuk datang ke Kantor Pos. Kantor Pos dipilih agar tidak ada penyelewengan dalam proses penyaluran, sehingga bansos bisa benar-benar sampai ke tangan masyarakat.

Jika sampai saat ini Anda tidak mendapatkan undangan dari RT atau pengurus desa setempat, segera lakukan cek mandiri nama Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Tiga Bantuan Sosial Masih Disalurkan, Dapatkan dengan Cara Ini

Cara Cek BST

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

2. Masukkan nomor identitas yang digunakan (ID NIK KTP, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS);

3. Masukan nama sesuai identitas yang digunakan;

4. Masukan kode yang sudah tersedia di laman tersebut;

5. Sistem akan mencocokan identitas Anda dengan database DTKS;

Jika nama Anda sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan terdapat keterangan sebagai penerima BST, tanyakan surat undangan untuk pengambilan BST di pengurus desa setempat.

Baca Juga: Bantuan Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Juni 2021, Begini Caranya

Berkas yang Dibawa

Cairkan BST di Kantor Pos dengan membawa berkas berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto kopi;

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;

3. Surat undangan pencairan BST dari desa atau RT.

Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya

Cara pencairan BST di Kantor Pos

Cairkan BST dengan datang ke Kantor Pos. Setelah itu, lakukan hal berikut:

1. Ambil nomor antrian;

2. Jika sudah tiba giliran  Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;

3. Petugas loket akan melakukan scan barcode pada surat undangan yang telah diberikan;

4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.

BST akan diberikan secara utuh. Anda bisa melaporkan jika ada potongan dari jumlah yang seharusnya diterima melalui Whatsapp 0811-10-222-10 atau melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Tags

Terkini

Terpopuler