Bantuan Pangan Rp200 Ribu Akan Disalurkan Setiap Bulan Hingga Desember 2021, Jangan Salah Pencairannya

- 8 Februari 2021, 06:25 WIB
Bantuan pangan Rp200 ribu akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021
Bantuan pangan Rp200 ribu akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021 /Istimewa

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nominal BPNT yang akan disalurkan adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Target penerima BPNT adalah 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp3,76 T.

BPNT bisa dicairkan setiap bulan hingga bulan Desember 2021 dan hanya bisa melalui e-Warong (elektronik warung gotong-royong). Hal tersebut dilakukan demi mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu, dan jumlah.

Baca Juga: Ketahui Rincian 3 Bansos Ini, Laporkan jika Ada Potongan

Baca Juga: Tak Hanya Pelajar, Anak Baru Lahir hingga Lansia 70 Tahun ke Atas Dapat Bansos dari Pemerintah

Melalui e-warong setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Meski nominal yang diterima jelas senilai Rp200 ribu, nominal tersebut akan diterima dalam bentuk bahan pokok.

Harga bahan pokok tersebut yang dibeli di e-Warong lebih murah dari harga di toko lain. Berikut bahan yang bisa dibeli di e-Warong:

1. Telur;

2. Tepung terigu;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x