Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Ini Cara Dapatkannya

- 11 Februari 2021, 09:30 WIB
Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji, Simak Ini Cara Dapatkannya
Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji, Simak Ini Cara Dapatkannya /ANTARA/Sigid Kurniawan

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi gaji 2021 dilakukan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Menaker Ida Fauziah menyampaikan bahwa BLT subsidi gaji atau lebih dikenal dengan bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan diganti dengan bantuan senilai Rp3 juta pada tahun 2021 ini.

Bantuan Rp3 juta sebagai pengganti BLT subsidi gaji 2021 yang dimaksud adalah insentif Kartu Prakerja.

Bantuan Rp3 juta merupakan pengganti BLT Subsidi gaji yang akan segera cair pada tahun 2021 ini, namun belum dipastikan kapan waktu tepatnya.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Resmi Dibuka, Segera Penuhi Syarat Agar Bisa Kuliah Gratis!

Baca Juga: Sevilla 2-0 Bercelona: Jules Kounde Cetak Gol Solo Luar biasa dan Ivan Rakitic pada Semi Final Copa Del Rey

Bantuan Rp3 juta tersebut bisa di dapatkan oleh para pekerja maupun karyawan sebagai pengganti BLT subsidi gaji 2021 yang tidak di lanjutkan.

Dilansir mantrapandeglang.com dari Antara News pada Kamis, 11 Februari 2021, bahwa Menaker Ida Fauziah sedang mempersiapkan pembukaan dan penyaluran Kartu Prakerja pada tahun 2021 ini.

Adapun pendaftarannya nantinya melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bisa diakses via link www.prakerja.co.id.

Jika nanti dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2021. Penerima akan mendapatkan insentif dan pelatihan dari program Prakerja.

Adapun syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja sebagai berikut.

1. WNI

2. Tidak sedang kuliah/sekolah

3. Minimal umur 18 tahun

Baca Juga: Luis Suarez Mendapat Bonus € 1 Juta atau 16,9 M dari Atletico Madrid Berkat Raihan 15 Gol di La Liga

Baca Juga: Cara Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Buang Napas dalam Kantong

Demikian syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja sehingga dapat insentif Rp3 juta lebih sebagai pengganti BLT subsidi gaji.

Seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk lolos di pelatihan, terutama masyarakat yang tidak termasuk 8 golongan orang berikut ini:

1. Bukan Pejabat Negara

2. Bukanlah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Bukanlah Aparatur Sipil Negara.

4. Bukanlah Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Bukanlah seorang Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukanlah Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Tidak sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan cara pendaftaran di atas.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: antaranews


Tags

Terkait

Terkini

x