Bansos UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Akses bagi Calon Penerima

- 17 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat Serta Cara Akses bagi Calon Penerima BPUM
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat Serta Cara Akses bagi Calon Penerima BPUM / ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj./.*/ ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Klarifikasi WhatsApp tentang Privasi Menenangkan Kekhawatiran Beberapa Pengguna Singapura

Baca Juga: Bacaan Surah Al ‘Ashr Lengkap Tulisan Arab dengan Terjemahnya

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.  Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x