MANTRA PANDEGLANG - Berikut kami akan berikan informasi seputar serba serbi lebaran 2022 tentang sejarah asal muasal THR.
Pada dasarnya, setiap karyawan akan mendapatkan rezeki menjelang hari raya idul Fitri berupa sejumlah uang dari perusahaan yang disebut THR.
THR atau singkatan dari Tunjangan Hari Raya merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan perusahaan, pada saat menjelang hari raya Idul Fitri.
Di Indonesia sendiri, THR sudah menjadi tradisi di setiap tahun saat menjelang hari raya Idul Fitri. Bahkan istilah ini mulai meluas menjadi memberikan hadiah pada ponakan ataupun saudara yang masih kecil yang telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan untuk pertama kali.
Lalu bagaimana awal mulanya tradisi THR yang ada di Indonesia?
Dirangkum mantrapandeglang.com dari berbagai sumber, awal sejarah THR terlahir di tahun 1951 - 1952,
dimana saat itu THR diberikan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diperkenalkan oleh perdana Menteri dari Masyumi dan Soekiman Wijosandjojo.
THR yang dikenalkan oleh Perdana Mentri tersebut, mempunyai suatu tujuan penting untuk PNS. Setelah itu pekerja swasta diberikan ketetapan THR oleh perusahaan terikat.
Tujuan dari THR ini, untuk meningkatkan kesejahteraan PNS yang kala itu dikenal dengan nama "Pamong Praja".