BST Tahap 2 DKI Jakarta Kembali Cair Minggu Ini, Simak Perubahan Penerimanya

- 8 Maret 2021, 08:45 WIB
BST tahap 2 DKI Jakarta kembali cair Minggu ini, simak perubahan penerimanya
BST tahap 2 DKI Jakarta kembali cair Minggu ini, simak perubahan penerimanya /tangkapan layar Instagram/dinsosdkijakarta

MANTRA PANDEGLANG -Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 DKI Jakarta akan cair pada minggu kedua bulan Maret. Ada daftar penerima baru di bulan ini.

DKI Jakarta telah menyalurkan BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditentukan sebelumnya. Sama seperti BST dari Kemensos, BST dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan diberikan sejumlah Rp300 ribu per bulan per KK.

Perubahan penerima dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data melalui Dinas Sosial Provinsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencairan BST berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Kembali Cair Bulan Maret, Jangan Lupa Klaim!

Baca Juga: Penerima Bansos Tidak Bisa Dapat Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Ada perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, di antaranya adalah KPM ada yang meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, bagi penerima manfaat baru tetap akan memeroleh bantuan di bulan Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang akan dibagikan oleh DKI ke penerima.

Perubahan penerima manfaat BST dilakukan berdasarkan usulan RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

Baca Juga: Bansos Sembako Disalurkan Setiap Bulan Melalui Warung, Bisa Dapat Beras dan Minyak Goreng

Baca Juga: Ingat Kembali! Bansos Tidak Boleh untuk Beli Rokok dan Miras, Simak yang Diperbolehkan

Ada Penerima yang Dulu Dapat Bantuan, Sekarang Tidak?

Pada pencairan BST DKI Jakarta selanjutnya ada yang dulu pernah menerima, namun sekarang tidak dikarenakan beberapa hal.

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi KPM yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

a. Penyalahgunaan kartu BST (diperjualbelikan, disalahgunakan, dll);

b. Perubahan hasil musyawarah keluarahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah;

c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT;

d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS;

e. Memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu untuk Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia Kembali Cair Bulan Ini

Jadwal Pencairan BST

Pencairan tahap 2 BST DKI Jakarta dilakukan pada minggu kedua bulan Maret 2021 langsung ke masing-masing rekening penerima.

Pencairan tahap 3 BST DKI Jakarta akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Bagi penerima tahap 1 BST DKI Jakarta yang belum hadir saat undangan pendistribusian kartu akan diundang kembali oleh Pemprov DKI untuk pendistribusian kartu rekening.

Baca Juga: Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 dari Kemendikbud

Aduan Masyarakat tentang BST

Masyarakat dapat melakukan pengaduan apabila menemukan penyalahgunaan bantuan ke Dinsos DKI Jakarta ke nomor berikut:

Call center Dinsos: (021) 426 5115

Chat WhatsApp: 0821-1142-0717

Lapor via JAKI. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah