Bansos Sembako Disalurkan Setiap Bulan Melalui Warung, Bisa Dapat Beras dan Minyak Goreng

- 23 Februari 2021, 13:15 WIB
Bansos sembako disalurkan setiap bulan melalui warung
Bansos sembako disalurkan setiap bulan melalui warung /Humas Pemprov Jateng

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan sembako atau biasa disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan setiap bulan oleh pemerintah sejumlah Rp200.000 per bulan hingga Desember 2021.

Warung merupakan tempat yang digunakan untuk menyalurkan bantuan tersebut. Warung yang digunakan adalah warung tertentu, yaitu elektronik warung gotong-royong (e-Warong). Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penyaluran dan pencairan. Jika bansos sudah ditetapkan hanya bisa untuk membeli sembako, maka akan dimanfaatkan dengan benar sesuai tujuannya.

Beras dan minyak goreng merupakan dua bahan yang bisa dipilih sebagai bentuk pencairan bansos. Selain itu, masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT juga bisa mencairkan bansos tersebut dengan kebutuhan lain, seperti telur, tepung terigu, dan gula.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Ternyata Punya Kewajiban, Pahami agar Tidak Kena Sanksi!

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Program Keluarga Harapan, Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta

KPM BPNT sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima BPNT namanya akan terdaftar di sana.

Nominal BPNT yang akan disalurkan adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Target penerima BPNT adalah 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp3,76 T.

Himpunan Bank Negara hanya sebagai penyalur. Sedangkan melalui e-warong setiap bantuan sosial dan subsidi akan diberikan secara non tunai menggunakan sistem perbankan.

Baca Juga: Ingat Kembali! Bansos Tidak Boleh untuk Beli Rokok dan Miras, Simak yang Diperbolehkan

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x