Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Kembali Cair, Simak Penyalurannya

- 22 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta kembali cair
Ilustrasi Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta kembali cair /ANTARA

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali cair di bulan Februari 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST berhak mendapatkan uang tunai sejumlah Rp300.000 per bulan hingga bulan April 2021. Tujuan diberikannya bansos adalah membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih dalam penanganan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BST melalui Kantor Pos. Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkannya melalui Bank DKI. KPM BST pun telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan indikator kesejahteraan sosial.

Penyalurannya BST dari Kemensos pada bulan Februari masih sama seperti sebelumnya, yaitu melalui Kantor Pos terdekat. Sedangkan BST dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan disalurkan langsung melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos Setiap Bulan Selama Setahun, Cek Sekarang!

Baca Juga: BLT Desa Rp300 Ribu per Bulan Selama Setahun Penuh, Cek Dulu Nama Anda

Jika pada bulan Januari yang lalu KPM BST harus datang dan mengantri di Bank DKI, pada bulan ini mereka hanya perlu menunggu bansos disalurkan melalui ATM.

Informasi mengenai BST di DKI Jakarta bisa ditanyakan melalui Dinsos DKI Jakarta (021 426 5115) atau Bank DKI (1500351).

Sementara itu, penyaluran BST dari Kemensos bisa dilakukan dengan membawa undangan pencairan ke Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Bantuan KIP 2021 Sudah Disalurkan Kemendikbud, Inilah 5 Tahapan yang Harus Anda Ketahui

Berkas yang Harus Dibawa

Cairkan BST di Kantor Pos dengan membawa berkas sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto kopi;

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;

3. Surat undangan pencairan BST dari desa atau RT.

Baca Juga: Bantuan Modal Rp3,5 Juta untuk Rintis Usaha dari Kemensos, Pahami Syaratnya

Cara pencairan BST di Kantor Pos

1. Ambil nomor antrian;

2. Jika sudah tiba giliran  Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;

3. Petugas loket akan melakukan scan barcode pada surat undangan yang telah diberikan;

4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.

Jika sampai saat ini Anda belum pernah mendapatkan undangan dari RT atau pengurus desa setempat, coba cek sendiri apakah Anda termasuk penerimanya.

Baca Juga: Nominal Bansos 2021 Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta, Ketahui Rinciannya

Cek Penerima BST

Cara cek penerima BST dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Silahkan masuk di dtks.kemensos.go.id;

2. Masukkan nomor identitas yang digunakan (ID NIK KTP, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS);

3. Masukan nama sesuai identitas yang digunakan;

4. Masukan kode yang sudah tersedia di laman tersebut;

5. Sistem akan mencocokan identitas Anda dengan database DTKS;

Baca Juga: Hal-Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan Agar Dapat Bansos

Jika nama Anda ada dan terdapat keterangan sebagai penerima BST, tanyakan ke pengurus desa. Jika ada nama Anda namun tidak terdapat keterangan sebagai penerima BST, berarti Anda bukan termasuk penerima. ***

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

x