Bantuan KIP 2021 Sudah Disalurkan Kemendikbud, Inilah 5 Tahapan yang Harus Anda Ketahui

- 18 Februari 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah//
Ilustrasi KIP Kuliah// /Dok. Kemdikbud


MANTRA PANDEGLANG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah menyalurkan kembali bantuan untuk program pendidikan tinggi yang diperuntukkan oleh 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021.

Adapun 5 tahapan yang perlu diketahui tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 Kemendikbud. Mulai dari jadwal, syarat, hingga alur pendaftarannya.

Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, setidaknya ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh para pemegang kartu ini, di antaranya:

Baca Juga: Ramalan dan Angka Keberuntungan 12 Zodiak Kamis 18 Februari 2021

Baca Juga: Sinopsis Film Korea 'Black Light', Rilis Hari Ini

- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
- Bantuan biaya hidup bulanan.

Adapun jika tertarik untuk mendapatkan bantuan tersebut, berikut ini lima hal yang harus diketahui mengenai KIP Kuliah 2021, seperti dikutip mantrapandeglang.com dari PMJ News pada Kamis 18 Februari 2021.

1. Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Meski demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, pertama Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Selain mengunjungi situs resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di smartphone Android.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Terkait

Terkini

x