Upah Rata-Rata Buruh Tani, Bangunan, Potong Rambut, dan ART per Januari 2021

- 18 Februari 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi upah rata-rata buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART per Januari 2021
Ilustrasi upah rata-rata buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART per Januari 2021 /Instagram @kemnaker

MANTRA PANDEGLANG - Upah rata-rata merupakan ukuran yang dipantau untuk menentukan upah seorang pekerja. Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART juga memiliki upah rata-rata berdasarkan hasil survey.

Per Januari 2021 upah rata-rata buruh tani dan bangunan mengalami peningkatan. Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

Baca Juga: Kesejahteraan Petani di Banten Turun Akibat Indeks Harga Diterima Lebih Rendah dari yang Dibayar

Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Ini Cara Dapatkannya

BPS RI melakukan survey upah buruh melalui pendekatan perusahaan dan dilaksanakan empat kali dalam setahun di seluruh Indonesia.

Survei tersebut mengumpulkan berbagai informasi tentang upah secara rinci di beberapa lapangan usaha.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi BPS RI, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

Upah Buruh Tani

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2021 naik sebesar 0,46 persen dibanding upah buruh tani Desember 2020, yaitu dari Rp55.921 menjadi Rp56.176 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen.

Upah Buruh Bangunan

Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Baca Juga: Beli Rumah meski Penghasilan Rendah, Manfaatkan Subsidi dari Kementerian PUPR!

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2021 naik 0,10 persen dibanding Desember 2020, yaitu dari Rp90.816 menjadi Rp90.907 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,16 persen.

Upah Buruh Potong Rambut

Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita pada Januari 2021 dibandingkan dengan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen. Dari Rp28.733 per kepala menjadi Rp28.774 per kepala.

Upah ART

Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga di Januari 2021 dibandingkan dengan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen. Dari Rp419.990 per bulan menjadi Rp420.536 per bulan.

Baca Juga: Bantuan Modal Rp3,5 Juta untuk Rintis Usaha dari Kemensos, Pahami Syaratnya

BPS RI mengumpulkan data dari setiap perusahaan terpilih untuk menentukan hal tersebut. Data tersebut mengenai keterangan umum perusahaan yang mencakup:

1. Jumlah hari dan jam kerja seminggu;

2. Upah terendah dan tertinggi;

3. Keterangan karyawan perusahaan yang mencakup jumlah seluruh karyawan menurut jenis kelamin dan jumlah karyawan produksi/pelaksana lebih rendah dari pengawas/mandor/supervisor menurut status karyawan dan Sistem pembayaran;

4. Data mengenai upah karyawan produksi/pelaksana lebih rendah dari pengawas/mandor/supervisor dalam satu periode pembayaran yang mencakup jumlah upah/gaji, tunjangan, upah lembur dan rata-rata upah per karyawan. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BPS RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x