Kesejahteraan Petani di Banten Turun Akibat Indeks Harga Diterima Lebih Rendah dari yang Dibayar

- 7 Januari 2021, 21:49 WIB
Tabel perkembangan nilai tukar petani di Banten pada Desember 2020.*
Tabel perkembangan nilai tukar petani di Banten pada Desember 2020.* /Antara

MANTRA PANDEGLANG – Perhitungan sektor pertanian di Wilayah Banten pada bulan Desember mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang mana telah mengalami perubahan -0,08 persen dari 100,82 menjadi 100,74. Hal ini dipicu karena terjadinya kenaikan Indeks Harga yang diterima Petani lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani.

"Ini dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,68 persen lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,76 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Adhi Wiriana di Serang, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: 20 Tanda-tanda Diri Anda Semakin Tua, Simak Apa Saja!

Baca Juga: Perlu Diketahui, Cara Atasi Alergi pada Anak-anak Saat Musim Dingin

Dilansir dari Antara bahwa It Banten mengalami peningkatan 0,68 dari 108,31 menjadi 109,05. Peningkatan It tersebut disebabkan oleh It pada subsektor Peternakan sebesar 2,01 persen, subsektor Perikanan sebesar 1,58 persen, subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,05 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,84 persen dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,35 persen.

It Banten yang mengalami peningkatan 0,76 persen karena naiknya indeks harga pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 0,87 persen dan indeks harga pada Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 0,42?persen.

Peningkatan indeks KRT terjadi pada Kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau 1,24 persen, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,63 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,45 persen, Kelompok Kesehatan 0,35 persen, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki 0,22 persen, kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya 0,13 persen, Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya 0,13 persen, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,09 persen, Kelompok Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan 0,02 persen dan Kelompok Transportasi 0,01 persen. Sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Sinopsis Film Pendek 'Positif' Garapan Hanung Bramantyo, Bercerita Tentang Covid-19

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x