Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya!

9 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga bisa dapat bansos Rp2,4 Juta, ini Caranya! /Doc. PKH Kemensos

MANTRA PANDEGLANG - Ibu rumah tangga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan di tengah pandemi COVID-19.

Bansos yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan setiap bulan senilai Rp200 ribu hingga bulan Desember 2021. Sehingga, total yang akan diterima adalah Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Cara mendapatkannya adalah ibu rumah tangga atau masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut digunakan untuk menyalurkan dana bansos serta membelanjakannya.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Mengacu di DTKS, Pastikan Anda Sudah Terdaftar

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Disalurkan hingga Desember, Bisa Dapat Beras dan Minyak

Ibu rumah tangga atau masyarakat yang ingin mendapatkann KKS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

DTKS tersebut merupakan data base yang memuat data 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Cara Membuat KKS

Berikut cara membuat KKS bagi Anda yang ingin mengajukan BPNT:

1. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa;

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta Tahap 2 dan 3

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Pendaftar membawa data pelengkap, yaitu KTP, NIK, Kartu Keluarga, dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW;

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Kekurangan dan Kelebihan Bantuan Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbud

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan uang BPNT sejumlah Rp200 ribu per bulan akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS melalui empat bank penyalur Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Pencairan BPNT

BPNT bisa dicairkan setiap bulan hingga bulan Desember 2021 dan hanya bisa melaluielektronik warung gotong-royong (e-Warong). Hal tersebut dilakukan demi mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.

Baca Juga: Penerima Bansos Tidak Bisa Dapat Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Melalui e-warong setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Meski nominal yang diterima jelas senilai Rp200 ribu, nominal tersebut akan diterima dalam bentuk bahan pokok.

Pembelian kebutuhan pokok melalui e-Warong dilakukan dengan kartu multifungsi (single card) dengan format pembelian non tunai.

Pengaduan BPNT

Jika terdapat masalah terkait pencairan bansos, Anda dapat melaporkannya ke Kemensos melalui:

Baca Juga: Cara Dapat Bansos: 9 Langkah Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

e-mail: bansoscovid19@kemsos.go.id.

Whatsapp: 0811-1022-210.

Layanan Whatsapp tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler