Cara Dapat Bansos: 9 Langkah Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

- 9 Februari 2021, 06:20 WIB
Cara dapat bansos: 9 langkah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Cara dapat bansos: 9 langkah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial /dtks.kemensos.go.id

MANTRA PANDEGLANG - Cara dapat bantuan sosial (bansos) harus dipahami karena banyak program bansos yang diluncurkan oleh pemerintah pada tahun ini dalam rangka membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Program bansos yang telah diluncurkan diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), KIP-Kuliah, dan subsidi listrik hingga 100%.

Pemberian bansos biasanya akan dilakukan bersadarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan UU No. 13 Tahun 20211 program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP, Cek Penerimanya dengan NISN

Baca Juga: Bansos Tunai Disalurkan Setiap Bulan Sampai April 2021, Jangan Terlewat

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera cek apakah keluarga sudah terdaftar di DTKS dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Masukkan nomor identitas (bisa NIK KTP/ ID DTKS/ Nomor KIS);

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x