Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta Tahap 2 dan 3

- 8 Maret 2021, 09:15 WIB
Jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta tahap 2 dan 3
Jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta tahap 2 dan 3 /Instagram/dinsosdkijakarta

MANTRA PANDEGLANG - Jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di DKI Jakarta telah diinformasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditentukan.

DKI Jakarta menyalurkan BST kepada penerima senilai Rp300 ribu per bulan. Sebelumnya, pada bulan Januari telah dilaksanakan pendistribusian dan akan dilanjutkan kembali pada bulan ini.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Disalurkan hingga Desember, Bisa Dapat Beras dan Minyak

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Kembali Cair Bulan Maret, Jangan Lupa Klaim!

Pada tahap selanjutnya terdapat perubahan penerima BST yang dilakukan berdasarkan usulan RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada bulan Februari 2021.

Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pemutakhiran data melalui Dinas Sosial Provinsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencairan BST berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jadwal Pencairan BST

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs Pemprov DKI Jakarta, pencairan tahap 2 BST DKI Jakarta dilakukan pada minggu kedua bulan Maret 2021 langsung ke masing-masing rekening penerima.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x