Pemerintah Beri Bansos Setiap Bulan Selama Setahun, Cek Sekarang!

17 Februari 2021, 12:15 WIB
Pemerintah beri bansos setiap bulan selama setahun, cek sekarang! /kemensos/Kemensos

MANTRA PANDEGLANG - Pemerintah telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) dan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Ada bansos yang akan disalurkan setiap bulan selama satu tahun. Bansos tersebut adalah Bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cek penerima BPNT bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui laman resmi yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bantuan Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Juni 2021, Begini Caranya

Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya

Cara Cek Penerima BPNT

Cara cek daftar nama penerima bansos tangkapan layar/ dtks.kemensos.go.id

1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/;

2. Klik menu "Daftar Ruta" di halaman DTKS;

3. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

4. Masukkan kode keamanan yang sudah tertera pada gambar;

5. Klik "Cari Rumah Tangga";

6. DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang sesuai dengan wilayah yang telah dipilih;

7. Cari nama kepala rumah tangga dan lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis "YA".

Baca Juga: Hal-Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan Agar Dapat Bansos

Keluarga yang terdaftar di DTKS tidak selalu kepala rumah tangga, melainkan bisa salah satu anggota keluarga yang lain.

Kebutuhan Pokok

BPNT yang akan diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000/bulan/keluarga. Pencairannya bisa dilakukan di e-Warong terdekat dalam bentuk sembako.

Berikut bahan pokok pencairan bantuan di e-Warong:

1. Telur;

2. Tepung terigu;

3. Minyak goreng;

4. Gula;

5. Beras.

Baca Juga: Kabar Baik! Kementerian PUPR Beri Bantuan KPR Bersubsidi Rp40 Juta, Ini Syarat dan Keuntungannya

KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-Warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bantuan sosial non tunai. Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan, penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Tags

Terkini

Terpopuler