Bantuan Subsidi KPR 2021 Lebih dari 200 Ribu Unit, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

- 2 Februari 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi KPR 2021 lebih dari 200 ribu unit, simak syarat dan dokumen yang dibutuhkan
Ilustrasi bantuan subsidi KPR 2021 lebih dari 200 ribu unit, simak syarat dan dokumen yang dibutuhkan /www.pu.go.id

Baca Juga: Bantuan UMKM 2021 Sebesar Rp2,4 Juta Akan Menyasar 12 Juta Pelaku Usaha

5. Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional);

6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

7. Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;

8. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan;

9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Terkait

Terkini

x