Pastikan Anda Terdaftar di DTKS Sebelum Mendaftar KIP-Kuliah

- 11 Januari 2021, 15:40 WIB
Pastikan Anda Terdaftar di DTKS Sebelum Mendaftar KIP-Kuliah
Pastikan Anda Terdaftar di DTKS Sebelum Mendaftar KIP-Kuliah /Tangkapan layar/PIP Kemendikbud

Segera cek apakah keluarga Anda sudah terdaftar di DTKS dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Belum Cair? Pahami Dulu Syarat Penerimanya

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Masukkan nomor identitas (bisa NIK KTP/ ID DTKS/ Nomor KIS);

3. Masukkan kode yang sudah tersedia di halaman tersebut;

4. Klik “cari”;

5. Sistem akan otomatis mencocokkan data yang Anda input dengan database.

6. Jika nama salah satu anggota keluarga ada, berarti sudah terdaftar.

7. Perlu dicatat bahwa yang terdafar dalam DTKS biasanya adalah kepala keluarga, namun tidak menutup kemungkinan bahwa yang terdaftar adalah salah satu anggota keluarga yang bukan merupakan kepala keluarga.

Jika keluarga belum terdaftar di DTKS, daftarkan dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini