3. Substansi yang dilaporkan ternyata bukan wewenang Ombudsman Republik Indonesia.
4. Melalui Instagram resminya @ombudsmanri137 mengatakan bahwa Ombudsman RI membuka konsultasi pelayanan publik secara daring.
Untuk mendapatkan nomor antrian dan jadwal konsultasi, masyarakat dapat mendaftar melalui nomoe whatsapp 0811-919-3737 dengan format:
Baca Juga: Sebelum Menikah, 7 Hal Ini Wajib Didiskusikan dengan Pasangan
- Nama;
- Nomor HP yang dapat dihubungi;
- Topik pelayanan publik yang akan dikonsultasikan (administrasi kependudukan, listrik, air, kesehatan, kepolisian, dll);
Konsultasi pelayanan publik secara daring diadakan setiap hari Kamis dengan batas waktu pendaftaran adalah pukul 10.00 WIB. Jika mendaftar setelah jam tersebut, dapat mengikuti zoom meeting pada minggu berikutnya. ***