Bolehkah Takziah ke Tetangga Non Muslim yang Meninggal Dunia: Ustadz Kaula Fahmi Menjawab

- 7 September 2021, 17:50 WIB
Bolehkah seorang muslim takziah kepada orang non muslim? Simak penjelasannya menurut Ustadz Kaula Fahmi
Bolehkah seorang muslim takziah kepada orang non muslim? Simak penjelasannya menurut Ustadz Kaula Fahmi /Tangkap layar */ YouTube Harakah Islamiyyah/

Dalam video singkat nya, Ustadz Kaula Fahmi memaparkan dan memberi penjelasan tentang hukum takziah bagi orang yang beragama non muslim.

Bahwa Islam mengajarkan agar kita senantiasa berhubungan baik dengan orang lain. Terlepas dari latar belakang agamanya.

"Selama orang lain baik, kita dapat membalas kebaikannya dengan kebaikan". Tuturnya.

Ustadz pun mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat yang beragam agama dan keyakinan, Islam membolehkan kita turut berbela sungkawa kepada orang yang sedang tertimpa musibah.

Ustadz melanjutkan penjelasannya, bahwa dengan berbela sungkawa dapat memberikan kata-kata penyemangat, datang melayat atau bertakziah, serta menunjukkan rasa duka cita.

Baca Juga: Tokyo Revengers Chapter 221 Terupdate: Langkah Takemichi, Berikut Spoiler dan Link Baca Manga

Ustadz Kaula pun menegaskan bahwa seorang muslim boleh melakukan takziah kepada tetangga yang non muslim.

"Islam membolehkan seorang Muslim bertakziah kepada Non-Muslim" tegasnya.

Kebolehan ini didasarkan kepada firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah