Bacaan Niat Zakat Fitrah, Hukum, Beserta Tata Caranya

- 25 Maret 2021, 18:00 WIB
Bacaan Niat Zakat Fitrah, Hukum, Beserta Tata Caranya
Bacaan Niat Zakat Fitrah, Hukum, Beserta Tata Caranya /zakat.or.id

Tapi menggunakan selain beras juga bisa tergantung bagaimana daerah tersebut mengkonsumsi makanan pokoknya karena sebagian masyarakat Indonesia ada yang berbeda dalam makanan pokoknya.

Selain itu zakat fitrah juga bisa dalam bentuk uang misalnya harga beras 1kg adalah Rp12.000 maka besarnya zakat fitrah adalah Rp.30.000 setiap satu orang.

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak awal ramadhan. Tetapi biasanya dilakukan sejak tiga hari sebelum idul fitri.

Itulah mengenai niat zakat fitrah, hukum beserta dengan tata caranya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah