Bacaan Niat Zakat Fitrah, Hukum, Beserta Tata Caranya

25 Maret 2021, 18:00 WIB
Bacaan Niat Zakat Fitrah, Hukum, Beserta Tata Caranya /zakat.or.id

MANTRA PANDEGLANG - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim pada setiap bulan Ramadhan berupa makanan pokok untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam.

Zakat fitrah adalah hukumnya wajib bagi setiap muslim baik anak kecil maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, dan baik orang merdeka ataupun hamba sahaya.

Zakat fitrah mulai diwajibkan oleh Allah Swt, pada tahun kedua hijriah. Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri bagi orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan pada ucapan kotor dan perbuatan yang kurang baik, serta menolong para fakir miskin menghadapi hari raya idul fitri.

Baca Juga: Fakta Menarik Changbin dan Seungmin Stray Kids Rilis Lagu Duet 'Going Dumb' Puncak iTune

Baca Juga: Kabar Baik Dimasa Pandemi Covid-19, Tagihan Listrik Tidak Naik? Simak Penjelasannya

Dilansir mantrapandeglang.com dari buku fiqih karya H Tatang Ibrahim dan Iyus Saepudin Kamis, 25 Maret 2021 tentang niat zakat fitrah, hukum beserta tata caranya.

Rasulullah Saw bersabda:

" Dari Abdullah bin Umar r.a Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fitrah yang telah dikeluarkan diakhir bulan Ramadhan atas manusia yaitu satu sa (kurma kering) atau satu sa syai'r (gandum) baik yang merdeka ataupun budak, baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin," (H.R MUSLIM).

Berikut ini niat dan tata cara zakat fitrah:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Cloud Bread atau Roti Awan Cocok yang Sedang Viral, Cocok untuk Diet!

2. Untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal Fitri an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

3. Untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

4. Untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ (…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri an binti(...) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

Baca Juga: LIVE Streaming Piala Menpora 2021, Barito Putera vs Arema FC: Prediksi dan Susunan Pemain

Baca Juga: Pernah Lari Gaya Naruto, Politisi Chili Pamela Jiles Duduki Posisi Teratas Preferensi Capres

5. Untuk diri sendiri dan seluruh keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

6. Untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri an (...) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

Adapun tata caranya sebagai berikut:

Tata cara zakat fitrah itu sendiri yaitu besaran zakat fitrah untuk satu orang sekitar 2,5 kg atau 3,1 liter beras karena sebagian besar masyarakat Indonesia makanan pokoknya beras.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Cloud Bread atau Roti Awan Cocok yang Sedang Viral, Cocok untuk Diet!

Tapi menggunakan selain beras juga bisa tergantung bagaimana daerah tersebut mengkonsumsi makanan pokoknya karena sebagian masyarakat Indonesia ada yang berbeda dalam makanan pokoknya.

Selain itu zakat fitrah juga bisa dalam bentuk uang misalnya harga beras 1kg adalah Rp12.000 maka besarnya zakat fitrah adalah Rp.30.000 setiap satu orang.

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak awal ramadhan. Tetapi biasanya dilakukan sejak tiga hari sebelum idul fitri.

Itulah mengenai niat zakat fitrah, hukum beserta dengan tata caranya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler