Ahli Waris Samsung Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Suap

- 18 Januari 2021, 15:45 WIB
Lee Jae Yong, pewaris Samsung Electronics yang dihukum atas dugaan kasus suap
Lee Jae Yong, pewaris Samsung Electronics yang dihukum atas dugaan kasus suap /Instagram/@thekoreatimes_official

MANTRA PANDEGLANG - Lee Jae-yong yang dikenal sebagai Jay Y. Lee di Barat merupakan pemimpin de facto dan pewaris konglomerat Samsung Group, telah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan enam bulan atas tuduhan penyuapan.

Putra miliarder dari ketua Samsung yang kontroversial, Lee Kun-hee, yang meninggal pada Oktober, pertama kali dipenjara pada 2017 dalam skandal suksesi yang membuat presiden Park Geun-hye dicopot.

Dilansir dari Theverge bahwa Lee menjalani hukuman satu tahun dari hukuman lima tahun sebelum pengadilan ulang diperintahkan pada tahun 2019.

Baca Juga: China Laporkan 109 Kasus Virus Corona Baru karena Infeksi Terus Berlanjut di Timur Laut

Baca Juga: Apa Hubungan Titan dengan Vaksin Corona?, ini Penjelasan Kemenkominfo

Lee telah dituduh menawarkan kuda dan suap lainnya kepada seorang teman mantan presiden untuk mendapatkan dukungan pemerintah atas suksesi di Samsung.

Park menjalani hukuman 20 tahun penjara atas berbagai tuduhan termasuk penyuapan terkait Samsung.

Pada bulan Desember, Lee menyampaikan permintaan maaf publik yang langka atas perannya dalam plot suksesi.

Baca Juga: Berikut Tips Cara Bermain Tinder Agar Aman

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Theverge


Tags

Terkait

Terkini

x