Komponen pertama adalah ibu hamil yaitu sebesar Rp750 ribu dengan maksimal kehamilan ke-2. Untuk kehamilan ke-3 dan seterusnya tidak masuk ke dalam komponen.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya!
Komponen kedua adalah anak usia dini yaitu sebesar Rp750 ribu dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Komponen ketiga adalah anak SD masih sama yaitu sebesar Rp225 ribu maksimal satu anak.
Komponen keempat adalah anak SMP yaitu sebesar Rp375 ribu maksimal satu anak.
komponen kelima adalah anak SMA sederajat yaitu sebesar Rp500 ribu per tahap dan maksimal satu anak.
Baca Juga: 3 Bansos Ini Mengacu di DTKS, Pastikan Anda Sudah Terdaftar
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Program Keluarga Harapan, Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta
Komponen keenam adalah Lansia pertahapnya akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu dengan maksimal satu orang lansia dalam satu keluarga.
Komponen ketujuh adalah penyandang disabilitas sebesar Rp600 ribu per tahap dan maksimal satu orang disabilitas dalam satu keluarga.