Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya!

- 9 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga bisa dapat bansos Rp2,4 Juta, ini Caranya!
Ilustrasi ibu rumah tangga bisa dapat bansos Rp2,4 Juta, ini Caranya! /Doc. PKH Kemensos

MANTRA PANDEGLANG - Ibu rumah tangga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan di tengah pandemi COVID-19.

Bansos yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan setiap bulan senilai Rp200 ribu hingga bulan Desember 2021. Sehingga, total yang akan diterima adalah Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Cara mendapatkannya adalah ibu rumah tangga atau masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut digunakan untuk menyalurkan dana bansos serta membelanjakannya.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Mengacu di DTKS, Pastikan Anda Sudah Terdaftar

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Disalurkan hingga Desember, Bisa Dapat Beras dan Minyak

Ibu rumah tangga atau masyarakat yang ingin mendapatkann KKS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

DTKS tersebut merupakan data base yang memuat data 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Cara Membuat KKS

Berikut cara membuat KKS bagi Anda yang ingin mengajukan BPNT:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

x