2 Bansos Berikut Disalurkan per Bulan Selama Satu Tahun, Pastikan Dapat!

- 11 Maret 2021, 06:30 WIB
2 bansos berikut disalurkan per bulan selama satu tahun, pastikan dapat!
2 bansos berikut disalurkan per bulan selama satu tahun, pastikan dapat! /Pixabay/EmAji

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (Bansos) banyak diluncurkan pada tahun 2021 ini. Pemerintah terdorong untuk membantu perekonomian masyarakat yang merosot drastis akibat pandemi COVID-19. Terdapat 2 bansos yang disalurkan selama satu tahun penuh.

Per bulan selama satu tahun bansos yang akan disalurkan adalah BLT Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.

Pastikan dapat dengan melakukan cek secara mandiri melalui situs-situs yang sudah disediakan.

Anda bisa cek penerima BLT Desa melalui situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Sementara, untuk cek penerima BPNT, bisa dilakukan melalui situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta! Simak Syaratnya

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta Tahap 2 dan 3

BLT Desa

Jumlah BLT Desa yang akan disalurkan adalah Rp300 ribu per bulan selama dua belas bulan. Menurut peraturan, penerima BLT Desa harus masyarakat desa yang bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah.

Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk cek penerima BLT Desa:

  1. Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id;
  2. Pada laman "Home" terdapat dua pilihan pencarian data desa;
  3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa;
  4. Ketik nama desa Anda;
  5. Klik "enter".

Maka daftar nama penerima BLT Desa akan terlihat.

Baca Juga: Lakukan Klaim Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di Kantor Pos dengan KTP

Jika jumlah penerima terlalu banyak dan satu halaman hanya bisa menampilkan sepuluh nama, Anda bisa mengetik nama Anda di pojok kanan atas untuk mencari apakah terdaftar.

Jika KPM BLT Desa merupakan petani, maka bantuan yang diperoleh dapat digunakan untuk membeli pupuk.

Perlu diingat bahwa dimungkinkan ada perubahan nama dan alamat pada penerima BLT Desa sesuai hasil musyawarah desa.

Baca Juga: Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 dari Kemendikbud

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Menurut rencana, BPNT akan disalurkan setiap bulan hingga bulan Desember 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah yang akan disalurkan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua belas bulan. Meski jumlah yang diterima sudah ditentukan sejumlah Rp200 ribu, namun uang tersebut tidak diberikan secara tunai. BPNT hanya bisa dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok di elektronik warung gotong-royong (e-Warong).

Berikut cara cek BPNT yang bisa Anda lakukan:

1. Buka situs dtks.kemensos.go.id;

2. Klik "DAFTAR RUTA DTKS';

3. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa;

4. Isi kode yang sudah tersedia;

5. Klik "CARI RUMAH TANGGA".

Baca Juga: Kabar Baik! Kementerian PUPR Beri Bantuan KPR Bersubsidi Rp40 Juta, Ini Syarat dan Keuntungannya

Baca Juga: Tiga Bantuan Sosial Masih Disalurkan, Dapatkan dengan Cara Ini

Maka akan muncul nama siapa saja yang mendapatkan bantuan. Jika tulisann BSP pada nama Anda terdapat keterangan "YA", maka Anda berhak mendapatkan BPNT.

Penyaluran BPNT menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. ***

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah