2 Bansos Berikut Disalurkan per Bulan Selama Satu Tahun, Pastikan Dapat!

- 11 Maret 2021, 06:30 WIB
2 bansos berikut disalurkan per bulan selama satu tahun, pastikan dapat!
2 bansos berikut disalurkan per bulan selama satu tahun, pastikan dapat! /Pixabay/EmAji

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (Bansos) banyak diluncurkan pada tahun 2021 ini. Pemerintah terdorong untuk membantu perekonomian masyarakat yang merosot drastis akibat pandemi COVID-19. Terdapat 2 bansos yang disalurkan selama satu tahun penuh.

Per bulan selama satu tahun bansos yang akan disalurkan adalah BLT Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.

Pastikan dapat dengan melakukan cek secara mandiri melalui situs-situs yang sudah disediakan.

Anda bisa cek penerima BLT Desa melalui situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Sementara, untuk cek penerima BPNT, bisa dilakukan melalui situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta! Simak Syaratnya

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta Tahap 2 dan 3

BLT Desa

Jumlah BLT Desa yang akan disalurkan adalah Rp300 ribu per bulan selama dua belas bulan. Menurut peraturan, penerima BLT Desa harus masyarakat desa yang bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah.

Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk cek penerima BLT Desa:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x