2 Bansos Berikut Disalurkan per Bulan Selama Satu Tahun, Pastikan Dapat!

- 11 Maret 2021, 06:30 WIB
2 bansos berikut disalurkan per bulan selama satu tahun, pastikan dapat!
2 bansos berikut disalurkan per bulan selama satu tahun, pastikan dapat! /Pixabay/EmAji
  1. Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id;
  2. Pada laman "Home" terdapat dua pilihan pencarian data desa;
  3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa;
  4. Ketik nama desa Anda;
  5. Klik "enter".

Maka daftar nama penerima BLT Desa akan terlihat.

Baca Juga: Lakukan Klaim Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di Kantor Pos dengan KTP

Jika jumlah penerima terlalu banyak dan satu halaman hanya bisa menampilkan sepuluh nama, Anda bisa mengetik nama Anda di pojok kanan atas untuk mencari apakah terdaftar.

Jika KPM BLT Desa merupakan petani, maka bantuan yang diperoleh dapat digunakan untuk membeli pupuk.

Perlu diingat bahwa dimungkinkan ada perubahan nama dan alamat pada penerima BLT Desa sesuai hasil musyawarah desa.

Baca Juga: Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 dari Kemendikbud

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Menurut rencana, BPNT akan disalurkan setiap bulan hingga bulan Desember 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah yang akan disalurkan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua belas bulan. Meski jumlah yang diterima sudah ditentukan sejumlah Rp200 ribu, namun uang tersebut tidak diberikan secara tunai. BPNT hanya bisa dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok di elektronik warung gotong-royong (e-Warong).

Berikut cara cek BPNT yang bisa Anda lakukan:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah