BST DKI Jakarta Cair Minggu Ini, Ada Perubahan Penerima

- 10 Maret 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta cair Minggu ini
Ilustrasi BST DKI Jakarta cair Minggu ini /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

MANTRA PANDEGLANG - BST atau Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta dijadwalkan cair di minggu ini. Hal tersebut telah diinformasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Minggu ini akan ada pencairan BST DKI Jakarta untuk tahap 2. Sementara itu, tahap 3 akan dicairkan di akhir bulan Maret 2021. Bagi penerima tahap 1 yang belum hadir akan diundang kembali oleh Pemprov DKI untuk pendistribusian kartu rekening.

Perubahan penerima terdapat pada pencairan BST tahap 2 dan 3. Hal tersebut dikarenakan ada pemutakhiran data yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta agar penyaluran BST bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya!

Baca Juga: 3 Bansos Ini Mengacu di DTKS, Pastikan Anda Sudah Terdaftar

Bagi masyarakat yang sebelumnya mendapatkan BST, bisa jadi tahap berikutnya tidak mendapatkan. BST akan dialihkan ke masyarakat lainnya karena beberapa hal.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs Pemprov DKI, perubahan penerima BST yang dilakukan berdasarkan usulan RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada bulan Februari 2021.

Penilaian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi KPM yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200 Ribu Disalurkan hingga Desember, Bisa Dapat Beras dan Minyak

a. Penyalahgunaan kartu BST (diperjualbelikan, disalahgunakan, dll);

b. Perubahan hasil musyawarah keluarahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah;

c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT;

d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS;

e. Memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Program Keluarga Harapan, Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta

Jumlah dan Mekanisme Pencairan

DKI Jakarta menyalurkan BST kepada penerima senilai Rp300 ribu per bulan. Jumlah tersebut sama dengan BST yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pencairan tahap 2 BST DKI Jakarta dilakukan pada minggu kedua bulan Maret 2021 langsung ke masing-masing rekening penerima.

Pencairan tahap 3 BST DKI Jakarta akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Baca Juga: Bansos Sembako Disalurkan Setiap Bulan Melalui Warung, Bisa Dapat Beras dan Minyak Goreng

Bagi penerima tahap 1 BST DKI Jakarta yang belum hadir saat undangan pendistribusian kartu akan diundang kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Aduan BST

Masyarakat dapat melakukan pengaduan apabila menemukan penyalahgunaan bantuan ke Dinsos DKI Jakarta melalui nomor berikut:
Call center Dinsos: (021) 426 5115
Chat WhatsApp: 0821 1142 0717
Lapor via JAKI. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini