Pencairan tahap 3 BST DKI Jakarta akan dilakukan pada akhir Maret 2021.
Bagi penerima tahap 1 BST DKI Jakarta yang belum hadir saat undangan pendistribusian kartu akan diundang kembali oleh Pemprov DKI untuk pendistribusian kartu rekening.
Baca Juga: Penerima Bansos Tidak Bisa Dapat Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 dari Kemendikbud
Kebijakan Penerima Bantuan Sosial Tunai
Pada pencairan BST DKI Jakarta selanjutnya ada perubahan penerima. Bagi yang dulu pernah mendapatkan BST bisa jadi tidak akan mendapatkannya lagi pada tahap selanjutnya.
Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi KPM yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021 adalah sebagai berikut:
a. Penyalahgunaan kartu BST (diperjualbelikan, disalahgunakan, dll);
b. Perubahan hasil musyawarah keluarahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah;
c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT;