Setiap orang bisa melakukan cek penerima BPNT di desanya melalui laman resmi DTKS. Berikut cara ceknya:
Cara Cek Penerima BPNT
1. Buka situs dtks.kemensos.go.id;
2. Klik "DAFTAR RUTA DTKS';
3. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa;
4. Isi kode yang sudah tersedia;
5. Klik "CARI RUMAH TANGGA".
Maka akan muncul nama siapa saja yang mendapatkan bantuan. Jika tulisann BSP pada nama Anda terdapat keterangan "YA", maka Anda berhak mendapatkan BPNT.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Perpres, bagi Warga yang Tolak Vaksin COVID Tidak Dapat Bansos hingga Kena Denda
Penyaluran BPNT