Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga di Januari 2021 dibandingkan dengan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen. Dari Rp419.990 per bulan menjadi Rp420.536 per bulan.
Baca Juga: Bantuan Modal Rp3,5 Juta untuk Rintis Usaha dari Kemensos, Pahami Syaratnya
BPS RI mengumpulkan data dari setiap perusahaan terpilih untuk menentukan hal tersebut. Data tersebut mengenai keterangan umum perusahaan yang mencakup:
1. Jumlah hari dan jam kerja seminggu;
2. Upah terendah dan tertinggi;
3. Keterangan karyawan perusahaan yang mencakup jumlah seluruh karyawan menurut jenis kelamin dan jumlah karyawan produksi/pelaksana lebih rendah dari pengawas/mandor/supervisor menurut status karyawan dan Sistem pembayaran;
4. Data mengenai upah karyawan produksi/pelaksana lebih rendah dari pengawas/mandor/supervisor dalam satu periode pembayaran yang mencakup jumlah upah/gaji, tunjangan, upah lembur dan rata-rata upah per karyawan. ***