Upah Rata-Rata Buruh Tani, Bangunan, Potong Rambut, dan ART per Januari 2021

- 18 Februari 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi upah rata-rata buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART per Januari 2021
Ilustrasi upah rata-rata buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART per Januari 2021 /Instagram @kemnaker

MANTRA PANDEGLANG - Upah rata-rata merupakan ukuran yang dipantau untuk menentukan upah seorang pekerja. Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART juga memiliki upah rata-rata berdasarkan hasil survey.

Per Januari 2021 upah rata-rata buruh tani dan bangunan mengalami peningkatan. Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

Baca Juga: Kesejahteraan Petani di Banten Turun Akibat Indeks Harga Diterima Lebih Rendah dari yang Dibayar

Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Ini Cara Dapatkannya

BPS RI melakukan survey upah buruh melalui pendekatan perusahaan dan dilaksanakan empat kali dalam setahun di seluruh Indonesia.

Survei tersebut mengumpulkan berbagai informasi tentang upah secara rinci di beberapa lapangan usaha.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi BPS RI, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BPS RI


Tags

Terkait

Terkini

x