Hal-Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan Agar Dapat Bansos

- 15 Februari 2021, 11:00 WIB
Hal-hal yang harus dan jangan dilakukan agar dapat bansos
Hal-hal yang harus dan jangan dilakukan agar dapat bansos /ANTARA/Sigid Kurniawan

Jika keluarga belum terdaftar di DTKS, daftarkan dengan cara sebagai berikut:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan;

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru;

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir;

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga;

Baca Juga: Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/ Kecamatan;

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian dieksport berupa file extention SIKS;

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x