Cara Cek DTKS
Cek apakah keluarga sudah terdaftar di DTKS dengan cara berikut:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;
2. Masukkan nomor identitas (bisa NIK KTP/ ID DTKS/ Nomor KIS);
3. Masukkan kode yang sudah tersedia di halaman tersebut;
4. Klik "Cari";
5. Sistem akan otomatis mencocokkan data yang Anda input dengan database;
6. Jika nama salah satu anggota keluarga ada, berarti sudah terdaftar.
Perlu dicatat bahwa yang terdafar dalam DTKS tidak selalu kepala keluarga. Meski biasanya yang terdaftar adalah kepala keluarga, namun tidak menutup kemungkinan bahwa yang terdaftar adalah salah satu anggota keluarga seperti ibu atau adik.
Baca Juga: Nominal Bansos 2021 Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta, Ketahui Rinciannya