3. Surat undangan pencairan BST dari desa atau RT.
Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya
Cara pencairan BST di Kantor Pos
Cairkan BST dengan datang ke Kantor Pos. Setelah itu, lakukan hal berikut:
1. Ambil nomor antrian;
2. Jika sudah tiba giliran Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;
3. Petugas loket akan melakukan scanbarcode pada surat undangan yang telah diberikan;
4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.
Baca Juga: Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak dengan mengutamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok untuk keluarga.