Baca Juga: Kabar Baik! Kementerian PUPR Beri Bantuan KPR Bersubsidi Rp40 Juta, Ini Syarat dan Keuntungannya
Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bansos sejumlah Rp300 ribu/bulan/keluarga.
BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu mulai bulan Januari sampai April 2021 melalui PT Pos Indonesia.
Semuanya bantuan tersebut akan diberikan secara utuh. Laporkan jika ada potongan nominal bansos dari jumlah yang seharusnya diterima kepada Kemensos.
Baca Juga: Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia
Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Kemensos bahwa Kemensos membuka pelayanan pengaduan terkait bantuan sosial melalui Whatsapp 0811-10-222-10 atau melalui email [email protected] dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan. ***