Anak SD = Rp900 ribu
Anak SMP = Rp1,5 juta
Anak SMA = Rp2 juta
Penyandang disabilitas = Rp2,4 juta
Lanjut Usia = Rp2,4 juta
PKH akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bansos sejumlah Rp200 ribu/bulan/keluarga.
BPNT akan disalurkan mulai bulan Januari hingga Desember 2021 melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong terdekat.