Bantuan Modal Rp3,5 Juta untuk Rintis Usaha dari Kemensos, Pahami Syaratnya

- 10 Februari 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi bantuan modal Rp3,5 juta untuk rintis usaha dari Kemensos
Ilustrasi bantuan modal Rp3,5 juta untuk rintis usaha dari Kemensos /Antara

3. Pedagang;

4. Penjahit;

5. Pertanian;

6. Peternak.

Baca Juga: Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia

Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa    menggunakan NIK.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x