Bantuan Pangan Rp200 Ribu Akan Disalurkan Setiap Bulan Hingga Desember 2021, Jangan Salah Pencairannya

- 8 Februari 2021, 06:25 WIB
Bantuan pangan Rp200 ribu akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021
Bantuan pangan Rp200 ribu akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021 /Istimewa

3. Minyak goreng;

4. Gula;

5. Beras.

Seperti di kutip mantrapandeglang.com dari indonesiabaik.id bahwa, e-Warong difungsikan untuk mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin pemegang kartu multifungsi agar tetap bisa mendapatkan kebutuhan pangan pokok dengan harga lebih murah.

Baca Juga: Dilarang untuk Beli Rokok dan Minuman Keras, Berikut Pemanfaatan Bansos yang Dibolehkan Pemerintan

Baca Juga: 6 Poin Ini Wajib Anda Catat, Tekait Bansos 2021 dari Pemerintah

Tidak hanya sebagai tempat membeli kebutuhan bahan pokok, e-Warong juga berfungsi sebagai mini Automatic Teller Macine (ATM) yang melayani pencairan bantuan sosial, belanja non tunai, buka tabungan, setoran dan tarik tunai, transfer, pembayaran listrik, telepon, BPJS, PAM, cicilan, tiket, token listrik bahkan pulsa.Bahkan gas elpiji tabung ukuran 3 kilogram hanya bisa diperoleh di e-warong. ATM yang digunakan adalah kartu yang bernama Combo.

Pembelian kebutuhan pokok melalui e-warong dilakukan dengan kartu multifungsi (single card) dengan format pembelian non tunai.

Dengan e-Warung, diharapkan akses keluarga miskin terhadap pelayanan keuangan inklusif akan meningkat.

e-Warong diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat gotong royong dalam upaya pengentasan kemiskinan dan bisa memangkas praktik rentenir. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah