Tiga Bantuan Sosial Masih Disalurkan, Dapatkan dengan Cara Ini

- 8 Februari 2021, 05:50 WIB
Tiga bantuan sosial masih disalurkan, dapatkan dengan cara ini
Tiga bantuan sosial masih disalurkan, dapatkan dengan cara ini /Pixabay/Eko Anug

3. Masukan nama sesuai identitas yang digunakan;

4. Masukan kode yang sudah tersedia di halaman tersebut;

5. Sistem akan otomatis membandingkan data yang Anda input dengan data di database DTKS.

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP, Cek Penerimanya dengan NISN

Jika sistem menampilkan nama Anda beserta keterangannya, berarti sudah terdaftar dalam DTKS. Penting diingat, jika sistem tidak mencatat nama Anda, mungkin salah satu anggota keluarga Anda. Cobalah memasukan nama ayah/ ibu/ anak.

Jika sistem tidak menampilkan nama yang sudah dicek, berarti keluarga belum terdaftar. Ajukan pendaftaran agar keluarga masuk dalam databse DTKS.

Dikutip mantrapandeglang.com dari dtks.go.id, Anda dapat mengajukan pendaftaran DTKS dengan cara sebagai berikut:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan;

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru;

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini