4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga;
Baca Juga: Cara Lengkap Cek 6 Bantuan Sosial yang Disalurkan Mulai Januari 2021
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/ Kecamatan;
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention SIKS;
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota;
9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri;
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di DKI Jakarta Mulai Didistribusikan
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/ Muskel.
Terdaftar di DTKS akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bansos. Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan. ***