Tiga Bantuan Sosial Masih Disalurkan, Dapatkan dengan Cara Ini

- 8 Februari 2021, 05:50 WIB
Tiga bantuan sosial masih disalurkan, dapatkan dengan cara ini
Tiga bantuan sosial masih disalurkan, dapatkan dengan cara ini /Pixabay/Eko Anug

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga;

Baca Juga: Cara Lengkap Cek 6 Bantuan Sosial yang Disalurkan Mulai Januari 2021

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/ Kecamatan;

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention SIKS;

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota;

9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri;

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di DKI Jakarta Mulai Didistribusikan

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/ Muskel.

Terdaftar di DTKS akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bansos. Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah