Dari laman tersebut juga dapat diketahui keluarga mana saja yang mendapatkan bantuan sosial dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;
2. Klik “DAFTAR RUTA DTKS”;
3. Masukan alamat daftar keluarga penerima bantuan yang ingin dicari, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
4. Masukkan kode yang sudah tersedia;
5. Klik “CARI RUMAH TANGGA” Maka akan muncul daftar rumah tangga yang sudah terinput DTKS. Di sana juga terdapat keterangan bantuan sosial apa yang akan diterima oleh keluarga tersebut.
Baca Juga: Update Harga Emas Jenis Batik Hari Ini di Pegadaian Kamis 7 Januari 2021
Cara Agar Terdaftar DTKS
Dikutip mantrapandeglang.com dari laman dtks.kemensos.go.id, cara untuk masuk dalam daftar DTKS adalah :
Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan;
Editor: Emis Suhendi
Sumber: kemensos.go.id