3 Program Bantuan Sosial Mengacu pada DTKS, Sudah Terdaftar?

- 8 Januari 2021, 11:19 WIB
3 Program Bantuan Sosial Mengacu pada DTKS, Sudah Terdaftar?
3 Program Bantuan Sosial Mengacu pada DTKS, Sudah Terdaftar? /tangkap layar dtks.kemensos.go.id

MANTRA PANDEGLANG – Dalam rangka menangani pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan beberapa program bantuan yang diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tiga program bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan oleh pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Antam, Retro, Batik dan UBS

Berdasarkan UU No.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial yang sekarang disebut DTKS.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Baca Juga: Segera Ketahui Update Harga Emas UBS Hari Ini di Pegadaian Kamis 7 Januari 2021

Cara Cek Daftar DTKS

Masyarakat dapat mengecek apakah keluarganya sudah terinput dalam DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x