Bansos Sembako Rp200 Ribu Disalurkan hingga Desember, Bisa Dapat Beras dan Minyak

8 Maret 2021, 08:00 WIB
Bansos sembako Rp200 ribu disalurkan hingga Desember, bisa dapat beras dan minyak /Tangkapan Layar/Dinsos Cilacap

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan di bulan Maret 2021. Menurut rencana, BPNT akan disalurkan setiap bulan hingga bulan Desember 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rp200 ribu per bulan akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar. KPM ini ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Beras dan minyak merupakan barang yang bisa diterima oleh KPM BPNT. Meski jumlah yang diterima sudah ditentukan sejumlah Rp200 ribu, namun uang tersebut tidak diberikan secara tunai. BPNT hanya bisa dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok di elektronik warung gotong-royong (e-Warong).

Baca Juga: Penerima Bansos Tidak Bisa Dapat Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Bansos yang Diterima Kena Potongan? Laporkan di Sini!

Target penerima BPNT adalah 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp3,76 triliun.

Berikut bahan yang bisa dibeli di e-Warong:

1. Telur;

2. Tepung terigu;

3. Minyak goreng;

4. Gula;

5. Beras.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Program Keluarga Harapan, Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta

Setiap orang bisa melakukan cek mandiri apakah termasuk sebagai penerima BPNT atau tidak melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (DTKS).

Cara Cek BPNT

Berikut cara cek BPNT yang bisa Anda lakukan:

1. Buka situs dtks.kemensos.go.id;

2. Klik "DAFTAR RUTA DTKS';

3. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa;

4. Isi kode yang sudah tersedia;

5. Klik "CARI RUMAH TANGGA".

Baca Juga: Ingat Kembali! Bansos Tidak Boleh untuk Beli Rokok dan Miras, Simak yang Diperbolehkan

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos di Desa Melalui Laman Berikut

Maka akan muncul nama siapa saja yang mendapatkan bantuan. Jika tulisann BSP pada nama Anda terdapat keterangan "YA", maka Anda berhak mendapatkan BPNT.

Penyaluran BPNT menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-Warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran BPNT. Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). ***

 

 

Editor: Yuliana Kristianti

Tags

Terkini

Terpopuler